Penyekatan Berlapis Dilakukan di Tanggamus dan Pesawaran

PRINGSEWU, Liputanglobal-news.com
Polres Pringsewu bersama instansi terkait secara resmi memberlakukan larangan mudik mulai hari ini Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB hingga 17 Mei 2021. Penyekatan berlapis yang dilakukan di Tanggamus dan Pesawaran membuat pemudik gagal masuk Pringsewu.

Menurut Kabag Operasi Polres Pringsewu, AKP Martono, di hari pertama penyekatan pemudik pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan umum dan perseorangan bernomor polisi luar daerah dan lokal yang dicurigai membawa pemudik di dua pos penyekatan. Kedua pos tersebut berlokasi di Rest Area Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo dan Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu.

“Dari hasil pemeriksaan tidak didapatkan pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Pringsewu,” kata AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (6/5/2021) siang.

Menurut Kabag Operasi, tidak ditemukannya pemudik tersebut karena kendaraan yang masuk ke Pringsewu terlebih dahulu kena screening di Tanggamus dan Pesawaran. Sejak Operasi Ketupat 2021 pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB, Polres Pringsewu bersinergi dengan instansi terkait dengan melakukan berbagai upaya antisipasi terhadap akses keluar masuk pemudik sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Selain penyekatan, pihaknya juga membagikan masker, sosialisasi larangan mudik, memberikan pendidikan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, dan disiplin protokol kesehatan.

“Tujuan utama kegiatan ini menekan penyebaran Covid-19 terutama pada Ramadan dan libur Lebaran. Jangan sampai karena mobilitas masyarakat yang mudik menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran,” kata AKP Martono.

Jurnalis, Ifan Doni