BANDARLAMPUNG – LGNews.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi pada Masa Idul Fitri 1442 Hijriah secara virtual meeting, di Mahan Agung, Jum’at (30/4/2021).
Dalam rapat tersebut, Gubernur membahas masalah transportasi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo.
Rapat ini diadakan juga untuk membahas Surat Edaran Kepala Satuan Tugas nomor 12 tahun 2021 tentang larangan Mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk mendukung peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan beberapa kebijakan berupa Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.