PRINGSEWU, Liputanglobal-news.com – Sat SABHARA Polres Pringsewu mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di jalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Dengan alih-alih memperbaiki jalan yang rusak pelaku yang berjumlah empat orang ini memungut uang dari para pengguna jalan yang melintas. Kamis,(29/04/2021).
Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq keempat pelakubitu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33). “
Kronologinya ketika anggota sat Sabhara melaksanakan tugas patroli kemudian menemukan ke-empat pelaku yang diduga sedang melakukan pungli dengan modus memperbaiki jalan yang rusak, Kemudian meminta imbalan dari para pengguna jalan di lokasi tersebut, ” (IPTU Nurul Haq)
Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas. Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan.
“Keempat pelaku yang di amankan itu tidak ditahan atau di proses hukum.
Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan tersebut kembali karena dapat menggangu aktivitas publik,” kata IPTU Nurul.
Setelah diberikan arahan singkat keempat orang itu membuat surat pernyataan perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
“Jika melanggar, Siap untuk ditindak dengan proses hukum yang berlaku.” (Kasat Sabhara)
Jurnalis,Ifan doni