BANDARLAMPUNG – LGNews.com —Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarief sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat di Balai Keratun Lt III, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin, (26/04/2021)
Adapun Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Nomor 131.18-1035 tahun 2021 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung, Menteri Dalam Negeri memutuskan mengubah lampiran Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-365 tahun 2021 tentang perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-252 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Lampung, dengan menambahkan nama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Pesisir Barat pada Provinsi Lampung untuk disahkan pengangkatannya sesuai dengan Putusan Penetapan Mahkamah Konstitusi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.18-252 tahun 2021.