Tulangbawang LGNews. Com – Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian mobil Toyota Kijang Innova.Pelaku ditangkap hari Jum’at (23/04/2021), pukul 11.00 WIB, di daerah Cilegon, Provinsi Banten.
“Jum’at siang, petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku pencurian mobil. Pelaku tersebut berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (25/04/2021).
Lanjut Iptu Wagimin, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova, warna silver, BE 1707 AH, milik korban Iskandar Dinata (59), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek menjelaskan, korban dan pelaku ini mulanya kenal pada Maret 2021. Pelaku sering datang ke Rawa Jitu Selatan untuk menemui mertuanya disana, karena sering bertemu antara korban dan pelaku terjalin hubungan baik sehingga pelaku sering menginap di rumah korban.
Discussion about this post