BANDARLAMPUNG – LGNews.com –Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt III, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/4/2021)
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 15 April 2021, Nomor 821.21/226/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.21/226/VI.04/2021 adalah sebagai berikut :
1. Ganjar Jationo S.E, MAP
Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung
2. Drs Syamsu Rizal M.M
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung
3. Yudi Alfadri, S.H, M.M
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
4. Ir. Liza Derni M.M
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung