Bulok,Tanggamus – LGNews.com — Lanjutan penanganan aduan warga terkait dugaan mark-up dan fiktif di Pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok, Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengaudit pembanguan fisik ADD tahun 2017-2018 oleh oknum Kakon, mendapat kan kawalan dari puluhan warga masyarakat Pekon setempat. ( Kamis 08-04-21).
Hal ini dilakukan oleh warga, buntut dari kekecewaan mereka terhadap dugaan tidak transparan nya pengelolaan Anggaran Dana Desa Pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok tahun 2017-2018 yang sedang dilaporkan oleh warga kepada pihak terkait
Luapan kekecewaan warga dilampiaskan dengan cara menulis spanduk berbahan dasar karton yang bertuliskan berbagai macam kata-kata harapan dan kritikan terkait aduan warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok yang ditujukan kepada Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus serta Pemkab Tanggamus dengan harapan agar kiranya kritikan warga setempat dapat didengar oleh mereka.
Setelah warga masyarakat Pekon Banjar Masin selesai mengawal audit oleh Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus kelapangan, mereka langsung mendatangi kantor Pekon dan menyampaikan tuntutannya ke Tim Inspektorat secara damai dengan didampingi oleh Polsek Pugung serta Babinkamtibmas Banjar Masin.