Bupati Mesuji Hadiri Launching BLT Tahap Ke 1 Desa Way Puji

Mesuji, LGNews. com-Gunakanlah bantuan dana dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mesuji H Saply TH pada acara Launching Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Balai Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara,Kabupaten Mesuji Lampung.Senin 05/04/2021

Penyaluran BLT DD bulan Januari 2021 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021. Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa Sungai Way Puji dalam kategori miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021.

Masarakat yang telah menerima bantuan itu sebanyak 38 KPM (Keluarga Penirima Manfaat) ,yang mana pembagian BLT-DD itu yang pertama di Bulan Januari 2021,dalam pembagian itu setiap masyarakat yang menerima bantuan itu sebesar 300ribu per-KPM.

Bantuan BLT-DD ini di bagikan di Balai Desa,yang mana telah di hadiri oleh Bupati Mesuji,Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji (Sekda) ,Kadis PMD, Camat Rawa Jitu Utara dan Kepala Desa Sekecamatan Rawa Jitu Utara.

Kepala Desa Rudiono juga memberi sedikit sambutan dalam pembagian BLT DD hari ini. Dalam sambutannya, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga penerima BLT yang sudah hadir dan meluangkan waktunya memenuhi undangan dari pemerintah Desa,Beliau juga menghimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mensyukuri dan membelanjakan bantuan tersebut pada kebutuhan pokok yang bisa mendukung kesehatan keluarga.

Tidak lupa beliau juga menghimbau kepada seluruh penerima dan warga untuk selalu menaati Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari- hari, sehingga bisa menekan penyebaran virus covid 19 di Desa Sidang Way Puji.”ungkapnya

Budi. S