Pringsewu – LGNews.com -Satresnarkoba Polres Pringsewu kembali meringkus seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial W (20) pada Rabu (31/3/21) malam.
Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan Pelaku yang merupakan Pekon Way Kunyir Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu tersebut diamankan petigas saat sedang berada di Jalan umum pekon Giri Tunggal kecamatan Pagelaran Utara pada pukul 21,30 Wib.
“pelaku diamankan oleh petugas saat akan bertransaksi narkotika dengan seseorang di sebuah jalan umum dekat sungai di pekon Giri Tunggal, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan upaya perlawan” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, S,Kom pada Jumat (2/4/21/ siang.
Kasat resnarkoba mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut menurutnya berawal dari adanya infomasi warga kepada tim opsnal Satresnarkoba yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.