Dialog Spesial Tentang “Tugas Dan Fungsi Kejaksaan RI dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” Tahun 2021

Liwa – LGNews.com  –– Turut Hadir dalam acara tersebut Bupati H. Parosil Mabsus, Kejari Lambar Riyadi.SH, Kepala Dinas PMP Ir.Noviardi Kuswan, Camat Balik Bukit Edi Jaya Saputra, S.STP., M.si, Kepala Dinas Kominfo Padang Priyo Utomo. SH, Ketua Abdesi Juhairi, Seluruh Pekon Balik Bukit dan Peserta Virtual Dari Seluruh Kecamatan dan Pekon Lampung Barat acara tersebut dilaksanakan di Aula keagungan Senen 1/04/2021).

Sambutan Kejari Riyadi .SH “Penyimpangan yang memang tidak Baik tapi jika laporan-laporan tidak baik atau mungkin kerugian negara yang justru kecil yang apabila ditindaklanjuti justru kontraproduktif maka itu kamu tidak tidak langsung kita bilang tadi penggunaan dana desa ini kan cenderung lebih rentan ya untuk pergi, mungkin himbauan untuk para peratin supaya lebih berhati-hati dalam Mengelola Keuangan Desa,
Itulah kita minta hati-hati dapat uang negara karena sekecil apapun Uang negaranya harus dipertanggungjawabkan ini kan memang ada latar belakangnya macam-macam mungkin mereka ada yang memang tapi ada yang biasa-biasa saja yang harus kita bilang sekarang lagi di Jaksa melakukan pembinaan Desa jasa Pembina Bina Desa ada program kami Tidak perlu sampai Takut berlebihan yang penting sekarang bekerja dengan baik jaga diri jaga keluarga, karena apabila sudah kena kasus”,Ujarnya.

Sambutan Bupati Parosil Mabsus “Sebetulnya kita tidak ingin diantara salah satu peratin yang ada terkena kasus yang namanya Korupsi.
,”Juga mungkin melakukan evaluasi pengawasan yang berkoordinasi dengan Kejaksaan RI dengan aparat penegak hukum yang lain”.
Itu dilaksanakan yang dilakukan dengan lembaga yang diawasi dengan yang namanya para babinkamtibmas termasuk juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. untuk seluruh warga jadi gemar dengan kerjasama tersebut terangkat dengan pengawasan pemanfaatan dan juga penempatan Alokasi Dana Desa ini biar kita lakukan agar pengelolaan dana desa dengan tepat sasaran tepat sesuai dengan arahan presiden untuk kita harus sama-sama pengawasan itu bukan hanya ruang lingkupnya.
Pemanfaatan dari tahun ketahun peningkatan pemanfaatan termasuk juga semakin menurun maka tindakan kita ketemuan Kalaupun dia masih ada teman-teman yang sifatnya dan interaktif kita memberikan uang kepada peratin untuk melakukan pengembalian yang juga melakukan perbaikan-perbaikan.

“Dengan adanya kegiatan program Jaksa menyapa Pak Bupati menyambut baik karena paling tidak ini akan menemukan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita Memahami sebuah aturan karena Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan laporan dan juga tentunya memberikan sanksi hukum dan tapi dengan adanya kegiatan seperti ini paling tidak cakrawala batin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa akan terbuka ke bawah kalaupun ada laporan ke pihak Kejaksaan kita jangan langsung turun itu hal yang wajar karena yang namanya pengawasan itu bukan hanya tanggung jawabnya lama semua warga desa mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan kontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana”,Ujarnya(MAT HO TUA)