Tulangbawang LGNews. Com – Seorang bandar narkotika asal Jalan Dahlia, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Dente Teladas bersama Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
Penangkapan terhadap bandar narkotika ini berlangsung hari Jum’at (26/03/2021), pukul 10.30 WIB, di areal tambang pasir, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Jum’at pagi, petugas kami bersama Satresnarkoba Polres berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial DY (34), saat sedang berada di areal tambang pasir, Kampung Gedung Meneng,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (29/03/2021).
Lanjut AKP Rohmadi, hasil penggeledahan badan yang dilakukan petugas terhadap bandar narkotika ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,11 gram, timbangan digital CHQ warna hitam, tas selempang warna hitam bertuliskan VILLA dan handphone (HP) Oppo warna merah.