Tulangbawang LGNews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang sering beraksi di wilayah hukumnya.
Penangkapan bandar narkotika ini berlangsung hari Kamis (25/03/2021), pukul 02.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan.
“Bandar narkotika yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial WH (39), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (28/03/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan di sebuah gubuk petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 13 bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi beberapa plastik klip kosong, bungkus plastik berisikan beberapa gulungan plastik, kotak plastik warna hitam, kotak kertas warna hitam, kotak plastik warna merah, timbangan digital dan tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).