BANDAR LAMPUNG – LGNEWS.COM — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan wewenang kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menangani Tata Kelola Aset Provinsi Lampung, seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau untuk rekreasi serta olahraga masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah, di Mahan Agung Gubernur, Selasa (16/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan kota Bandar Lampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Kota Bandar Lampung. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan dalam rekreasi, olahraga dan untuk kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan agar aset tersebut fungsinya bisa lebih maksimal dan pelayanannya bisa lebih terpelihara. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun begitu, asetnya tetap milik Pemprov Lampung.