Way Kanan – LGNews.com – DPRD Kabupaten Way Kanan melaksanakan Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyambutan Bupati Dan Wakil Bupati Way Kanan Periode 2021-2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Way Kanan, Senin, (01/03/2021).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, mengatakan pada Jumat, 26 Februari 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-252/2021 21 Februari 2021, dia dan Ali Rahman oleh Gubernur Lampung atas nama Presiden telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024.
“Kemudian itu Pelantikan tersebut merupakan puncak dari proses demokrasi, dari serangkaian panjang pemilukada yang luber, dan jurdil yang melibatkan banyak pihak,”ungkap Adipati.
Adipati menambahkan Pemilukada telah selesai, dari pengalaman dua dekade penyelanggaraan pemilu. Kita selalu sukses melakukan pergantian kepemimpinan, tanpa menyisakan persoalan berarti. ini menunjukkan bahwa demokrasi di Kabupaten Way Kanan telah terbangunan dengan baik, sehat dan dewasa.
“Lebih lanjut, tradisi demokrasi sehat ini harus dipertahankan, agar terpilih calon calon pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan daerah, bukan justru menimbulkan kerugian dan kemunduran daerah. Praktek demokrasi yang sehat ini kiranya dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi para politisi dan calon calon politisi di masa yang akan datang,”terang Adipati.