Way Kanan – LGNews.com – Tim DPC Joker Kabupaten Way Kanan mendesak pihak RS Zainal Abidin Pagar Alam ( Zapa) untuk membuat klarifikasi terhadap keluarga Rodiah, yang telah dinyatakan positif Covid 19.
Sebab, dengan keputusan tersebut pihak keluarga Rodiah Warga Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba, merasa dirugikan karena mereka saat ini dijauhi oleh tetangga maupun keluarga, sebab takut tertular.
“Kami.mendesak pihak RS Zapa Way Kanan untuk segera mengklarifikasi nama baik keluarga Rodiah, mengingat dampak yang mereka terima akibat diduga terdampak Covid 19,” kata ketua DPC Joker Way Kanan Rudi Anoi Marwan, Jumat (26/2/2021).
Ditambahkan oleh Rudi Anoi Marwan bahwa keluarga Rodiah telah mendatangi sekretariat DPC Joker, untuk mengadukan keluhannya terhadap dampak yang diterima atas vonis yang menimpa anggota keluarganya.
Seperti diutarakan oleh Nilawati salah seorang anak Rodiah menjelaskan, bahwa orangtuanya itu hanya menderita penyakit kurang darah atau anemia, hal ini sesuai dengan keterangan dr. Nani yang memeriksa awal, dan membuat rujukan ke rumah sakit Kamino di Baradatu. “Dari hasil pemeriksaan awal dr. Nani, mengatakan kalau ibu saya menderita anemia, dan harus dirujuk ke rumah sakit Kamino untuk dilakukan transpusi darah,” kata Nilawati.
Maka berbekal surat rujukan tersebut, Rodiah oleh keluarganya dibawa ke RS Kamino untuk menjalani periksaan dan pengobatan yang lebih intensif.
Sesampainya Rodiah di RS Kamino, maka langkah awal pihak rumah sakit memeriksa pasien dengan sweb, guna mengetahui apakah pasien bebas dari Covid 19. “Hasil tes terhadap ibu saya, hasilnya reaktif bukan aktif,” jelasnya.
Dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RS Kamino, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari dr. Nani sebelumnya yakni anemia, sehingga dibutuhkan transpusi darah atau penambahan darah, karena di RS Kamino tidak memiliki alat transpusi darah, maka Rodiah dirujuk ke RS Zapa.
Maka kembali keluarga membawa Rodiah ke RS Zapa, sesuai dengan rujukan yang mereka terima. Setelah mereka sampai di RS Zapa dan mendaftar, serta menyerahkan hasil pemeriksaan RS Kamino, Rodiah disuruh nunggu di ruang isolasi.
Melihat kenyataan seperti ini membuat keluarga bertanya dan protes ke pihak RS Zapa, mengingat bahwa Rodiah hanya menderita amnesia bukan Covid 19.
“Kami protes ke pihak rumah sakit, karena ibu kami (Rodiah) bukan kena Covid 19 koq harus menjalani isolasi di rumah sakit selama 14 hari, hingga keluar hasil tes antigen nya, dengan biaya mandiri kalau tidak terbukti, kalau positif maka semua biaya ditanggung oleh pemerintah,”jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Nur Fendi adik Rodiah, bahwa keputusan yang diambil oleh pihak RS Zapa yang membawa Rodiah ke ruang isolasi merupakan langkah yang sangat mengagetkan mereka, karena tanpa melakukan pemeriksaan lanjutan dan, langsung mengambil keputusan sendiri.
“Kalau pihak RS Zapa melihat hasil dari RS Kamino mereka akan mengerti bahwa Rodiah hasil sweb nya reaktif bukan aktif, dan hanya menderita anemia saja, bukan Covid,” kata Nur Fendi.
Akhirnya dengan berbagai perdebatan antara keluarga dan pihak RS Zapa, Rodiah diizinkan untuk di bawa pulang.
Untuk mendapatkan perawatan dan pemgobatan intensif, maka langkah selanjutnya pihak keluarga membawa Rodiah berobat ke Baturaja, yakni di rumah sakit DKT Baturaja, guna memastikan kondisi Rodiah positif atau negatif Covid 19, pihak DKT juga melakukan tes Covid dan hasil tes covidnya Rodiah dinyatakan negatif, dengan dibuktikan surat hasil pemeriksaan Covid 19.
“Setelah mengetahui riwayat dan penjelasan dari pihak keluarga, maka sekali lagi DPC Joker Way Kanan, mengharapkan kiranya pihak RS ZAPA dapat bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi guna membersihkan nama keluarga Rodiah,” tegas Rudi Anoi Marwan. (Sandi)