Lampung Selatan – LGNews.com – Wakil Ketua III Dprd Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail dari partai Demokrat, melakukan reses tahap satu tahun 2021, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. selasa, (23/02/21).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Ir. Raden Muhammad Ismail, Bapeda Provinsi Lampung, Camat Natar, Tenaga Ahli dari Universitas Lampung, dan seluruh kades kecamatan natar.
Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, lĺllsalah satu tugas pokok anggota dprd Provinsi Lampung yaitu, mensosialisasikan Perda no 3 tahun 2020 tentang Kebiasaan baru serta menyerap aspirasi Masyarakat.
“Desember 2020 Pemerintah dan Dprd provinsi Lampung, telah mengesahkan Perda No. 3 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru. Kemudian dalam sistem pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, harus ada simbiosismotialisme antara Legislatif dan Eksekutif, agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan.” Tegas Ir. Raden Muhammad Ismail.
Mulai dari persoalan infrastruktur, persoalan pendidikan, hingga persoalan kesulitan para pengasuh pondok pesantren. Dirinya siap menyuarakan aspirasi Masyarakat,
Dia mengaku akan segera mengkoordinasi dengan pemerintah provinsi Lampung untuk mencarikan solusi.
Discussion about this post