Way Kanan – LGNews.com – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Kampung Mulya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Rabu (24/2/2020).
Ketua LIN, Sarnubi saat dimintai konfirmasi mengenai kedatangannya ke Kejari Way Kanan mengatakan, kami kesini tujuanya mempertanyakan hasil tindak lanjut laporan kami atas dugaan penyelewengan dana BUMdes yang dilakukan oleh mantan Kepala Kampung Muya Jaya, Jon Hendri. Yang mana laporan tersebut masuk pada bulan Oktober 2020 yang lalu, sekarang sudah ahir Febuari 2021 tapi tidak ada kejelasan sudah sampai mana laporan tesebut.
“Selain laporan dugaan korupsi BUMDes yang masuk bulan Oktober, ada juga laporan salah satu sekolahan SDN di Way Kanan mengenai kasus pengelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari tahun 2017-2020 yang tidak ada kejelasan hingga saat ini,” ungkapnya.
Jadi kami dari LIN menayakan kinerja Kejari Way Kanan yang mana adanya beberapa laporan yang masuk tidak ada titik terang sama sekali yang hingga kini belum ada satupun perkembangan dan bahkan terkesan tertutup.