Way Kanan -. LGNews.com – Mantan Kepala Kampung Mulya Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Jon Hendri, di duga melakukan penggelapan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2018-2020. Dugaan penggelapan Dana BUMDes Mulya Jaya di kuatkan dengan keterang mantan Ketua dan Bendahara BUMDes Kampung Mulya Jaya.
Dalam keterang, Siswanto, yang merupakan mantan ketua BUMDes kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) Way Kanan mengatakan, selaku ketua BUMDes tidak bisa berbuat banyak di karenakan semua urusan dana BUMDes dipegang oleh mantan Kepala Kampung Jon Hendri pada saat itu, Kamis (18/2/2021).
“Dimana kepengurusan BUMDes Mulya Jaya selaku Bendahara Ahmat, Sekertaris Rusdi, tapi kepengurusan pada saat itu hanya namanya saja dikarnakan kami tidak pernah menjalankan fungsi jabatan sebagai pengurus BUMDes dan untuk pengelola dana nya sendiri itu tidak ada.
Kalau pengakuan pak Hendri, dana tersebut untuk simpan pinjam tapi kami tidak tau dusun mana saja yang dapat, siapa yang pinjam, karena terkesan tertutup. Jadi pak Hendri sendiri yang simpan pinjam dana BUMDes sebesar 49 juta disitu. Dikarenaka semua dana BUMDes Mulya Jaya dikelola langsung oleh pak Hendri sendiri,”ungkapnya.