Pugung – LGNews.com – Sejumlah aparatur Pekon Talanglebar, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengaku belum menerima pembayaran insentif penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2020.
Belum dibayarnya hak aparatur pekon mulai dari Kaur, RT hingga BHP ini muncul saat pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD kepada 37 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tertunda pada Jumat (29/1), dimana BLT masing masing penerima mendapat total Rp 1,2 juta ini merupakan jatah bulan September sampai Desember 2020 atau untuk empat bulan tersebut semestinya sudah selesai disalurkan akhir tahun 2020 lalu.
” Karena satu dan lain hal, ke 37 KPM penerima BLT DD Pekon Talanglebar baru dapat disalurkan sekarang, harap dimaklumi. Kemudian terkait insentif aparatur dan BHP tahun anggaran 2020 kemarin, memang benar belum di bayar lunas, dan ini sudah kami sampaikan ke pak Pj Kepala Pekon Talanglebar, namun sampai hari ini masih nihil,” terang Sekretaris Desa/Pekon Talanglebar Purwoto, belum lama ini.
Discussion about this post