Way Kanan – LGNews.com – Tambang emas ilegal yang terletak di Dusun Suban, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan,terus beroperasi
Dimana dilokasi tersebut terdapat 20 mesin yang beroperasi, untuk mengetauhi siapa saja pemilik mesin atau pemodal yang terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal di Waykanan, LiputanGlobalnews.com mencoba kembali menemu pemilik mesin atau pemodal yang enggan namanya disebutkan atas dasar pertimbangan tertentu yang berinisal I (50) mengatakan, untuk pemilik mesin TI setau saya tidak ada orang dari luar daerah Waykanan rata-rata pemilik mesin asli tinggal di Waykanan, Selasa (26/1/2020).
Sedangkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam penyedian mesin TI, itu siapa saja bisa asal memiliki modal yang lumayan besar, dan memiliki lahan yang akan ditambang.
“Untuk pekerja tambang atau karyawannya sendiri dalam satu kelompok biasanya paling minim lima orang, sedangkan pekerja yang telibat dalam pekerjaan tambang ini bisa lebih dari seratus orang dikarenkan pekerja atau karyawan itu bisa dilihat dari berpa banyak mensin TI yang beroperasi. Jadi kita gak bisa mastiin berapa banyak pekerjanya,” ungkapanya.