Tulangbawang LGNews. Com – Sebuah rumah yang berada di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Rabu (20/01/2021), pukul 15.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Rabu sore, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga. Ditempat tersebut berhasil ditangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (23/01/2021).
Lanjut AKP Anton, pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial HN (52), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Selain itu, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,06 gram, satu buah tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong berukuran sedang, dua bungkus plastik klip sedang berisi beberapa plastik klip kosong ukuran besar.