Way Kanan -liputanglobal-news.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos., M.IP., bersama Kadis PMPTSP dan Kadis Koperasi dan UMKM, mengikuti acara penandatangan kerjasama antara penanaman Modal Asing (PMA) maupun Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Virtual, Senin (18/01/2021).
Acara tersebut, juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kemitraan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kelas UMKM di Indonesia. “Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri, dirinya sendiri, tolong dilihat lingkungannya, ada usaha menengah, ada usaha kecil, ada usaha mikro, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya,” ungkapnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa kemitraan usaha besar dengan UMKM ini juga selaras dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja. Kemitraan strategis antara perusahaan besar dan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing dengan pasar global, lanjutnya.
Perlu diketahui bisnis model kemitraan ini harus dilembagakan dengan pola relasi yang saling menguntungkan. Dimana pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar tercipta kolaborasi antara UMKM dan pelaku usaha besar yang saling menguntungkan tersebut.
“Kita harapkan terus berkembang. Kalau tadi yang terlibat 196 UMKM dan 56 usaha besar saya minta ini bisa diperluas. Karena saya tahu ini baru tahap awal, bisa diperluas, bisa diperbanyak di masa-masa yang akan datang,” terang Presiden Jokowi.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dan acuan investasi yang berkualitas dan inklusif.
“Investasi yang berkualitas dan inklusif meliputi antara keseimbangan investasi yang ada di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa termasuk Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua dan seluruhnya. Investasi dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi-ekonomi yang ada di daerah untuk bisa diwujudkan maka tidak ada cara lain yakni harus ada kolaborasi, kerjasama antara pengusaha besar dalam negeri dan Luar negeri dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah.
Adapun jumlah pengusaha besar yang melakukan penandatanganan pada kesempatan tersebut yakni 56 perusahaan besar meliputi perusahaan asing dan dalam negeri dengan 196 UMKM. “Kerjasama ini diawali dari pertama arahan dan petunjuk bapak Presiden agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha-pengusaha baru dan UMKM yang kuat. Pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus diiringi dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi,” tutup Bahlil Lahadalia.
Diketahui kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar kali ini melibatkan 56 perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun. (Sandi)