Pesawaran -Liputan Global News.Com : Tim Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Ipda. Iskandar Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran Telah Mengamankan Satu Tersangka Pencurian yang Bernama Badila Muksinin warga Desa Sukaraja 6 kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran dalam ungkap kasus TP. Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 pada hari Sabtu 4 Juli 2020 berdasarkan: Laporan Polisi Nomor : LP / B-409/ VII / 2020 /Polda Lampung / Res Pesawaran tanggal Sabtu 04 Juli 2020 Ttg di duga telah terjadinya Tp. Pencurian dengan Pemberatan.
Korban Achmad Adiba Ramdan Bin Mawardi warga JL. Lantana Gg. Masjid No 35 Kel. Enggal Kec. Enggal Kota Bandar Lampung, dengan saksi Istiqomah warga Way Khilau Kab. Pesawaran dan Pulung warga Desa Padang Ratu Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran. Tempat kejadian perkara Kantor Bawaslu Kab. Pesawaran Sabtu tanggal 4 Juli 2020 sekira jam 04.30 WIB. Pelaku yang diamankan Badila Muksinin warga Desa Sukaraja 6 kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.