PANARAGAN – LGNews.com – Seorang Pria telah diduga melakukan penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung pada hari Senin Tanggal 04 Januari 2021
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang mendampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan S.H Mengatakan, Terduga pelaku yang berinisial HR umur 45 tahun, pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat tempat tinggal Rt/Rw 003/002 Tiyuh Pagar Dewa Kec.Tulang Bawang Tengah telah berhasil diamankan oleh satuan Res Narkoba Polres Tubaba, Pada hari Senin Tanggal 04 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib.
Anggota Sat Narkoba Polres Tubaba mendapatkan informasi bahwa Terduga pelaku Hr bin DUL RONI melakukan transaksi narkotika di rumah nya yang berada di Tiyuh Pagar dewa RT.003 RW.002 kemudian team Sat Narkoba di pimpin Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan S,H meluncur ke sasaran, setelah melakukan pencarian dan dilakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku Hr bin DUL RONI di rumahnya, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan Narkoba jenis sabu,pirek, bong, sumbu, korek api dan uang tunai sejumlah Rp.950.000,00 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) di dalam rumah terduga pelaku Hr Bin DUL RONI, kemudian barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Tuba Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .