PANARAGAN – LGNews.com –
Kapolres tulang bawang barat AKBP hadi saipul rahman secara langsung memimpin upacara pemberhentian secara tidak hormat 1 anggotanya Digelar dipelataran mapolres setempat senin 4 januari 2021
Sesuai Nomor kep / 923 / XII/ 2020 terkait pencopotan atau diberhentikan secara tidak hormat
Upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Mapolres tulang bawang barat lampung Satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH Pemberhentian Tidak dengan Hormat tersebut atas nama Brigpol riyan setiawan .
Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi.dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh polres tulang bawang barat lampung yang sebelumnya melalui proses polda lampung .
upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres tulang bawang barat tersebut, 1 anggota Polri yang terkena sanksi ini tidak berkesempatan hadir sehingga hanya foto yang duhadirkan .Poncopotan dari kesatuan polri tersebut ditandai dengan pencoretan foto dan pembalikan foto.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK juga mengatakan mengatakan, Upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Mapolres Tulang Bawang Barat, terdapat Satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH Pemberhentian Tidak dengan Hormat tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan. Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung . Pungkasnya