Way Kanan – LGNews.com – Polsek Negara Batin berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian di Gubuk Persawahan Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Senin (4/1/2021)
Tersangka inisial ANR (24) warga Dusun Cabang IV Kampung Negara Batin Kecamatan Nergara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin IPTU Sundoro menerangkan bahwa pada hari pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020, telah terjadi pencurian sepedah motor milik korban Gunardi yang mana pada saat itu korban sedang bekerja di sawah dan sepedah motor nya diparkir di gubuk persawahan.
“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor motor miliknya Honda Revo Warna Hitam merah No Pol : BE 3695 W pada pukul 10:30 Wib. Pada saat akan mengambil botol minuman yang digantungkan pada sepeda motor,” ungkapnya.
Melihat sepeda motor sudah tidak ada ditempat lalu korban berusah mencari dan menanyakan kepada anaknya. Namun, dari keterangan anaknya tersebut tidak membawa sepeda motor sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin, lanjut Sundoro.