BANDARLAMPUNG — LGNEWS.COM — Hasil kerja keras Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan seluruh jajaran di Provinsi Lampung dalam menangani Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Sebagian dana ini digunakan Pemprov Lampung untuk pengadaan 1,34 juta masker, 17 unit alat cuci tangan, dan 1.241 sekat pembatas kasir untuk Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir tersebut didistribusikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (29/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menjelaskan bahwa di tengah situasi yang sulit ini, meskipun kita tidak melakukan kebijakan PSBB, Pak Gubernur Arinal telah memimpin penanganan Covid-19 dengan sangat maksimal.
“Oleh karena itu, Pak Gubernur mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang kemudian sebagiannya kita gunakan pada hari ini untuk pengadaan pendistribusian masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir,” jelas Wagub Nunik.