Tulangbawang LGNews. Com – Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap tiga pelaku yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (10/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RH (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. GR (20) dan GS (19), mereka sama berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Devi, Rabu (11/11/2020).
AKP Devi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah warung yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sedang berlangsung pesta narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.
Discussion about this post