Lampung Barat, liputanglobal-news.com,– Dinas KOPERINDAG (Koperasi UKM (Usaha Kecil Menengah), Perdagangan Dan Perindustrian), tidak terbuka terkait data pendaftar dana hibah BANPRES (Bantuan Presiden) untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebesar Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah (Rp.2.400.000).
Yuda Setiawan Kadis Koperindag saat ditemui di ruangannya Selasa (20/10/20). Menjelaskan benar adanya program Banpres untuk UMKM sebesar Rp.2,4 juta, namun ia tidak dapat memberi data pasti yang sudah didaftarkan kepusat.
” Bagi calon pendaftar program Banpres untuk UMKM bisa langsung datang kedinas Koperindak atau melalui Pratin setempat, persyaratannya harus memiliki kegiatan usaha, tidak punya tanggungan di Bank serta alamat tinggal yang jelas, untuk memilih siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, sepenuhnya wewenang Pusat dan Bank, pihak Dinas hanya mendaftarkan, bagi penerima Banpres yang lolos seleksi akan menerima sms notifikasi dari pihak Bank, untuk pihak Bank rekanan menunjuk BRI dan BNI ”. Tandasnya.
” Batas akhir pendaftaran Banpres untuk UMKM tahap dua Tanggal 10 November 2020. Jumlah Kuota untuk Provinsi Lampung 30.000, Total Kuota seluruh Indonesia 12.000.000. Harapannya agar dapat membantu perekonomian masyarakat ditengah wabah covid-19 ini ”. Ungkap Kadis. (yosan)