BANDAR LAMPUNG – LGNEWS.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberi arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020).
“Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Arinal.
Selain itu, Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika. Saya tidak ingin lagi dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukukan sangsi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberkan sangsi tegas.
Discussion about this post