Dianggap Menyebarkan Ujaran Kebencian,Akun Jhonahar Jhon Dilaporkan Ke Bawaslu

Way Kanan – LGNews.com  – Tim Relawan Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Nomor Urut 2, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman, dengan jargon ‘Berani Pasti Aman’ melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Jhonahar Jhon, ke Bawaslu Way Kanan, Jum’at (16/10/2020).

Indra Septa Purnama, selaku Pelapor dari Tim Pemenangan Adipati-Ali mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena Jhonahar Jhon menuliskan kalimat ujaran kebencian yang dinilai dapat merugikan pasangan ‘Berani Pasti Aman’.

“Ya, Kami melaporkan pemilik akun facebook Jhonahar Jhon ke Bawaslu. Alat bukti dan nama saksinya sudah kami serahkan. Kita tunggu saja proses selanjutnya seperti apa,” kata Indra.

Menurutnya, laporan tersebut diserahkan ke Bawaslu/Gamkumdu, karena kalimat yang dituliskan akun facebook tersebut berkenaan dengan Pilkada Way Kanan 2020.

“Ini terkait pilkada, jadi bukan laporan pribadi, sehingga Kami berinisiatif melaporkan pemilik akun tersebut ke Bawaslu,” jelas Indra.

Menurutnya, akun facebook tersebut juga terafiliasi dengan salah satu calon lain, sehingga statemen atau tulisan yang dibuat akun tersebut merugikan pasangan ‘Berani Pasti Aman’.

“Melihat sejumlah postingannya, akun itu cenderung mendukung calon lain, sehingga Kami menduga ini bagian dari black campaign atau kampanye hitam,” ujar Indra.

Pihaknya berharap kepada Bawaslu agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar hal hal seperti ini tidak terulang dan dapat memberikan edukasi politik yang baik.

“Laporan kami sudah diterima Bawaslu. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Terkait proses dan hasilnya nanti seperti apa, kita tunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui laporan tersebut dilakukan karena akun facebook Jhonahar memplesetkan kalimat ‘Berani Pasti Aman’ menjadi ‘Berani Korupsi Pasti Aman’.

Tulisan itu dipostingnya di Beranda grup facebook ‘Kabar Way Kanan’ pada Jum’at pagi dan mendapatkan banyak komentar netizen. (Sandi)