Way Kanan – LGNews.com – Kabupaten Way Kanan menetapkan DPT Pilkada sebanyak 323.068. Hal ini ditetapkan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapannya sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula KPU Way Kanan, Selasa (13/10/2020)
Hadir dalam rapat pleno Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Ops Kodim 0427 Kapten Suwito, Kasi Intel Kejari Merion, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, Kadis Dukcapil Paryanto, Plh Kalapas Way Kanan Herman Ahmad, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Nur Sidik, Perwakilan Kesbangpol Way Kanan dan Ketua PPK dan Anggota PPK Pokja Data.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa hari ini KPU Way Kanan melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi DPSHP sekaligus menetapkan sebagai DPT Pilkada 2020. Sebelumnya pleno DPSHP telah dilaksanakan di 227 PPS pada tanggal 5 Oktober, dan tingkat PPK dilaksanakan tanggal 8-9 Oktober.
Discussion about this post