Pesawaran-Liputan Global News.Com :Team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka Melda aulia, Lahir di Candi mas, 6 sepetember 1996, 24 Tahun, Alamat desa candi mas kec. Natar kab. Lampung selatan, yang diduga Pengguna atau Pengedar Narkotika Sejenis Sabu, Hari Senin, 12 oktober 2020, sekira pukul 11.30 WIB, Desa pejambon kec. Negeri katon Kab. Pesawaran.
Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Kabupaten Pesawaran langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan tas tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu: 0,40 gram
di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (D-NR)