Way Kanan – LGNews.com – SMKN 1 Banjit Way Kanan diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018 dan 2020 dengan cara mark-up jumlah murid pada saat pengajuan dana BOS.
Sekretaris Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM Lipan) Zulfikri, mengatakan dari hasil data yang didapat dan dapat dipercaya, pada tahun 2018 jumlah siswa SMKN 1 Banjit berjumlah 769 siswa. Dan pada tahun 2019 berjumlah 781 siswa.
“Tahun 2018 siswa kelas 10 berjumlah 289, siswa kelas 11 berjumlah 268 siswa, dan kelas 12 berjumlah 212 siswa. Jika ditotal keseluruhannya maka jumlah seluruh siswa tersebut 769,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Pada tahun 2018, siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11 ada 8 siswa dengan otomatis 8 siswa tersebut tidak lagi di kelas 11. Sedangkan siswa kelas 11 yang naik ke kelas 12 berjumlah 24 siswa, yang mana tadinya siswa kelas 11 berjumlah 268 siswa. Otomatis 24 siswa tersebut tidak lagi di kelas 11, yang mana tadinya jumlah siswa dari 268 dikurang 24 siwa kini menjadi 244 siswa yang masih di kelas 11.