Way Kanan – LGNews.com – Terhitung pada tanggal 26 September 2020 mendatang, Bupati Raden Adipati Surya akan cuti dkarenakan akan mengikuti Pilkada Way Kanan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Maka bupati yang akrab disapa dengan Adipati itu telah mengembalikan seluruh fasilitas milik Pemkab Way Kanan. Yang mana semasa beliau menjabat sebagai Bupati Way Kanan.
Pengembalian fasilitas milik Pemkab Way Kanan tersebut dikarenakan Bupati Adipati. Telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan sebagai calon bupati Way Kanan pada tanggal 24 September 2020 melalu rapat pleno KPU, Jumat (26/9/2020)
Dengan telah ditetapkan Adipati sebagai calon Bupati Way Kanan oleh KPU. Maka dengan otomatis Adipati akan menjalankan cuti sebagi bupati Way Kanan sesuai undang-undang berlaku.
Mengutip akun media sosila pribadinya, Adipati menyampaikan. “Mendekati masa cuti, semalam saya serahkan semua kendaraan dinas yang selama ini saya pakai. Termasuk rumah dinas pun saya tinggalkan sementara sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan,” kata Adipati.
Discussion about this post