Way Kanan – LGNews.com – Tekab 308 Polres Way Kanan bersama unitreskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamakan pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di areal PT. Budi Lampung Sejahtera (BLS ) Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (23/9/2020).
Tersangka insial FF (23) Warga Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 Wib. di areal PT. BLS Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu yang di alami oleh korban.
“Saat itu Erna wati (korban) sedang dalam perjalanan dari areal perkebunan PT. BLS menuju rumah korban yang berada di mess camping PT. BLS, di perjalanan korban yang mengendarai sepeda motor honda supra fit warna hitam dengan nopol Z 4066 AH. Saat itu korban kehabisan bahan bakar, sehingga korban mendorong sepeda motor miliknya,” ungkapnya.