Pesawaran-Liputan Global News.Com: Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah nelayan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Dinas Perikanan kabupaten setempat, di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada, Senin (10/8).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dalam sambutannya Meyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Hak Tanah atas Nelayan (SeHati-Nelayan) tersebut merupakan program kerja lintas sektoral, antara BPN Kabupaten Pesawaran dan juga pemkab setempat, dalam hal ini Dinas Perikanan.
Dengan ada nya Program ini memang salah satu program kerja lintas sektoral, yang sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan total sampai dengan saat ini setidaknya sudah diterbitkan sebanyak 560 sertifikat tanah atas nelayan dan program tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan legalitas ataupun kepastian hukum atas aset pelaku usaha mikro dibidang perikanan khususnya nelayan, Ucap Dendi.
Untuk Itu Kegiatan ini memang sebagai langkah kita dalam memberikan legalitas aset kepada para pelaku usaha kecil dibidang perikanan, dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik nelayan dan disamping itu dapat juga dimanfaatkan untuk mengakses permodalan pada lembaga keuangan, Semoga para nelayan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha penangkapan ikan, jadi dapat meningkatkan penghasilan mereka, jelas nya.