Lampung Selatan – LGNews.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan Sahlan Syukur, SE menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung, Minggu (9/8/2020).
Kegiatan tersebut digelar di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda SOSPERDA tersebut meghadiri dua Narasumber yaitu Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc selaku Anggota Komisi II DPR RI dan Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung serta Kadus di Desa Sidomulyo.
Menurut Endro Anggota DPR RI kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan tanggung jawabnya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh badan legislatif dan eksekutif sebagai acuan atau payung hukum masyarakat dalam Menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Discussion about this post