LGNEWS Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menyampaikan arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah pada masa pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada saat menjadi keynote speech pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kota Depok Tahun 2023 (15/03/22l).
Fatoni menekankan, bahwa dalam rangka wujudkan kualitas belanja yang efisien dan efektif serta transparan dan akuntabel, serta tepat guna dan tepat sasaran, perlu memperhatikan arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah, lebih khusus pada masa pandemi covid-19. “Salah satunya adalah, belanja modal diarahkan pada belanja sarana dan prasarana pada layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja,” papar Fatoni. “Yang lainnya, diantaranya mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik. Selain itu, perlunya dukungan pemulihan ekonomi sektor riil yang dimana menjamin penyaluran dana kepada UMKM, perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja seperti insentif sektor pariwisata, percepatan pengadaan barang dan jasa keperluan Covid-19.”