LGNEWS Bandarlampung – Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana bagikan SK PTHL Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 di halaman Dinas setempat, Selasa,01 Maret 2022.
Menurut Levi sapaan akrabnya mengatakan yang mendapat SK PTHL adalah mereka yg mempunyai Kinerja yg baik dan disiplin kerja yg baik,
” Pegawai Tenaga Harian Lepas ( PTHL ) adalah mereka yg mempunyai Kinerja yg baik dan disiplin kerja yg baik,dan tidak ada titipan dari siapapun, sebanyak 345 orang yang terdiri dari 222 laki dan 123 perempuan,” ujarnya.
Dilanjutkannya,” Tenaga PTSL merupakan kebijakan Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah, ini dilakukan agar hasil evaluasi menghasilkan tenaga honorer yang sesuai kebutuhan OPD dan berkinerja baik.Karena Sesuai SK, Pegawai Tenaga Harian Lepas dipekerjakan selama 1 tahun anggaran serta dapat diberhentikan dan dievaluasi kembali berdasarkan kinerjanya.”ungkapnya
Kegiatan yang tetap mengutamakan Prokes tersebut berlangsung lancar. ( Rulli )