LGN BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung kategori 5 tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan ini diraih karena Provinsi Lampung dinilau berhasil melakukan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
Penghargaan itu diterima Arinal dari Menteri Keuangan melalui Plt. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/11/2021).
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas piagam yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan,” ujar Arinal.
Arinal mengatakan pada Rapat Paripurna pada 27 April 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Sehingga menjadikan Provinsi Lampung untuk ke tujuh kali nya secara berturut-turut meraih opini WTP sejak tahun 2015.