Tulang bawang LGNews. Com –
Menyikapi proses hukum DD PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala,tindak asusila (mesum),
yang tengah di lakukannya oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, pihak pelapor AN pada pukul.16.00 WIB , menyambangi Polres Tulang Bawang.
Kedatangan AN yang di dampingi keluarga MH ke Polres Tulang Bawang, guna meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar mempertimbangkan dampak psikologis keluarga yang terjadi dampak dari persoalan tersebut.
“Dalam hal ini saya selaku orang tua AD suami dari YN berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhada DD dan YN pelaku asusila (mesum).,”tegas AN
Lebih lanjut AN mengungkapkan kronologi prihal kejadian, yang menimpa keluarga anaknya AD secara hukum agama YN masih istri sah AD hal ini akan di buktikan lampiran surat nikah sebagai alat bukti.
“Besok kami pihak keluarga AD suami dari YN akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan.,”terang AN
Discussion about this post