BANDAR LAMPUNG – LGNEWS.COM —- Demi melindungi masyarakat dari barang barang ilegal, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).
Kegiatan pemusnahan yang merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat ini adalah salah satu bentuk nyata dari kinerja Pemerintah yang meski adanya keterbatasan akibat pandemi covid-19 namun tetap menjalankan amanah rakyat.
Menurut Arinal, Bea dan Cukai selaku Community Protector (pelindung masyarakat) berperan memberikan perlindungan khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai.
“Dengan mencegah beredarnya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Arinal mengajak semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi memberantas rokok ilegal. “Karena selain membahayakan masyarakat, rokok ilegal juga menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap penerimaan negara,” katanya.